? ??????????????????? ????Easy Install Instructions:???1. Copy the Code??2. Log in to your Blogger account
and go to "Manage Layout" from the Blogger Dashboard??3. Click on the "Edit HTML" tab.??4. Delete the code already in the "Edit Template" box and paste the new code in.??5. Click "S BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS ?

Minggu, 21 Februari 2010

Perbaikan softskill Etika Profesi Akuntansi / Tulisan part1/ Bpk.Donny Erlangga

…Apa itu Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah…

  
- Sejarah Ekonomi Syariah
 
Ada tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix Economic. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang berkembang berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan kegiatan duniawi. Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
 
- Ekonomi Syariah
 
Ekonomi Syariah menurut ash Shidiqy adalah respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh al-Qur’an dan sunaan, akal (ijtihad) dan pengalaman.
Menurut M. A. Mannan ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Syariah. Sehingga dalam perjalanannya menurut mannan berpendapat bahwa ekonomi Syariah merupakan ilmu ekonomi positif dan normative Karena keduanya saling berhubungan dalam membentuk perekonomian yang baik dalam evaluasinya nanti
 
Ada beberapa ciri-ciri dalam ekonomi Syariah yang dapat digunakan sebagai identifikasi :
a) Ekonomi Syariah merupakan bagia dari sistem Syariah yang menyeluruh
b) Ekonomi Syariah merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
 
Prinsip Dasar Dalam Ekonomi Syariah :
a) Kebebasan individu
b) Hak terhadap harta
c) Ketidak samaan ekonomi dalam batas yang wajar
d) Jaminan sosial
e) Larangan menumpuk kekayaan
f) Distribusi kekayaan
g) Kesejahteraan individu dan masyarakat
 
- Transformasi kesamaan nilai Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia yang terdapat pada Sistem Ekonomi Syariah
 
Sebelum membahas bentuk konkrit dari economic welfare (kesejahteraan ekonomi) dengan ekonomi Syariah, perlu diketahui terlebih dahulu persamaan karakteristik dari ekonomi Indonesia yaitu ekonomi kerakyatan dengan ekonomi Syariah.

karakteristik ekonomi kerakyatan yang berlaku di Indonesia :
  • ketuhanan,
  • kemanusiaan,
  • persatuan,
  • musyawarah
  • dan keadilan sosial
 
karakteristik ekonomi Syariah :
  •  bersumber dari tuhan dan Agama
  • ekonomi pertengahan dan berimbang
  • ekonomi berkecukupan dan berkadilan
  • ekonomi pertumbuhan dan barokah

- Perbankan Syariah
 
Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan 3 fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Didalam sejarah perekonomian kaum muslimin. Fungsi – fungsi bank telah dikenal sejak jaman Rasulullah SAW, fungsi – fungsi tersebut adalah menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi, dan keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang. 
Pada sistem ekonomi syariah, pada dasarnya ketiga fungsi utama perbankan atau jihbiz adalah boleh untuk dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan melakukan hal – hal yang dilarang syariah. Nah dalam praktek perbankan konvensional yang kita kenal saat ini, fungsi tersebut dilakukan dengan system bunga. Bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan / hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti dimuka, dan pada umumnya dipehitungkan berdasarkan persentase. Bank konvensional ini tidak serta merta identik dengan riba, tetapi kebanyakan praktek bank konvensional dapat digolongkan sebagai transaksi ribawi. Riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.
 
Lima transaksi yang lazim dipraktekkan oleh perbankan syariah :
  • Transaksi yang tidak mengandung riba.
  • Transaksi yang ditujukan untuk memiliki barang dengan cara jual beli (murabahah). 
  • Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dengan cara sewa (ijarah).
  • Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan modal kerja dengan cara bagi hasil (mudharabah).
  • Transaksi deposito, tabungan, giro yang imbalannya adalah bagi hasil (mudharabah) dan transaksi titipan (wadiah).
  
Sumber :
  1.  www. pkesinteraktif.com
  2. e-book perbankan syariah
 
 
 
 
 

0 komentar: